Kisah Tabi'in: Al Qosim bin Muhammad -radhiyallahu 'anhu-

Al-Qasim yang banyak meriwayatkan hadits dari ‘Aisyah, Ibnu ‘Abbas, Abu Hurairah dan Aslam -bekas budak Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma-, merupakan seorang tabi’in yang tsiqah (amanah). Wajar jika kemudian ‘Umar bin Abdul ‘Aziz yang dikenal sebagai khalifah kelima yang adil, tertarik akan keamanahannya. Ia berkata, “Seandainya aku punya sedikit kekuasaan, aku akan jadikan Al-Qasim sebagai khalifah.” Al-Qasim kecil sabar menjalani takdir Allah sebagai anak yatim dalam tarbiyah istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha.

Al-Qasim, yang menurut Abdullah bin Az-Zubair radhiallahu ‘anhuma adalah cucu Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu yang paling mirip dengan kakeknya ini, mengatakan: “‘Aisyah adalah seorang mufti wanita dari jaman Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan seterusnya sampai ia meninggal. Aku senantiasa bersimpuh menimba ilmu darinya dan juga duduk belajar kepada Ibnu ‘Abbas, Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar”. Ini adalah ungkapan yang mengisyaratkan antusiasnya terhadap ilmu din (agama) meskipun menanggung beban hidup berat sebagai anak yatim.

Ayyub, salah seorang ulama hadits, berkata, “Aku tidak melihat seorang pun yang lebih utama darinya. Ia tidak mau mengambil uang yang halal untuknya senilai seratus ribu dinar”. Ini adalah ungkapan seorang alim yang menunjukkan sifat wara’ dan keutamaan Al-Qasim. Bahkan kehati-hatiannya dalam berfatwa, ia katakan sendiri, “Seseorang hidup dengan kebodohan setelah mengetahui hak Allah, lebih baik baginya daripada ia mengatakan apa-apa yang ia tidak mengetahuinya.”

Adapun ketinggian ilmunya dinyatakan oleh beberapa ulama, di antaranya:
Anaknya, Abdurrahman bin Al-Qasim, berkata, “Ia adalah manusia paling utama di jamannya.” Abdurrahman bin Abiz-Zinad berkata, “Aku tidak melihat seorang yang lebih tahu tentang As Sunnah daripada Al-Qasim bin Muhammad, dan seseorang tidak dianggap lelaki hingga ia mengetahui As Sunnah, tak seorang pun yang lebih jenius akalnya darinya.” Khalid bin Nazar (menceritakan, red) dari Ibnu ‘Uyainah, katanya: “Orang yang paling mengetahui hadits ‘Aisyah ada tiga: Al-Qasim bin Muhammad, ‘Urwah bin Az-Zubair, dan ‘Amrah binti ‘Abdirrahman.”

Ia pun memiliki banyak hikmah yang ia ucapkan. Al-Imam Malik berkata, “Al-Qasim didatangi seorang penguasa Madinah yang akan menanyakan sesuatu, lalu Al-Qasim berkata, ‘Berkata dengan ilmu termasuk memuliakan diri sendiri’.” Al-Qasim juga berkata, “Allah menjadikan (bagi) kejujuran, (dengan) kebaikan yang akan datang sebagai ganti dari-Nya”.

Sebelum meninggal, Al-Qasim berwasiat kepada salah seorang anaknya, “Ratakanlah kuburku dan taburilah dengan tanah serta janganlah kamu menyebut-nyebut keadaanku demikian dan demikian.”

Al-Qasim, seorang tokoh tabi’in besar yang buta matanya di akhir kehidupannya, wafat pada masa kekhalifahan Yazid bin Abdil Malik bin Marwan, dalam usia 71 tahun. Tepatnya pada tahun 107 H, sewaktu menunaikan ibadah ‘umrah bersama Hisyam bin Abdil Malik di perbatasan antara kota Madinah dan Makkah.Walllahu a’lam.
Selengkapnya...

Kisah Tabi'in: ‘Urwah bin Az-Zubair (Tabi’in yang Menjadi Teladan dalam Kesabaran)

Sabar dan yakin terhadap ayat-ayat-Nya, dua kunci sukses seseorang meraih kepemimpinan di dalam agama ini, memimpin dan mengarahkan umat kepada jalan yang lurus sesuai dengan rambu-rambu agama yang telah digariskan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Mereka itulah para ulama Rabbaniyyin -yang dengan kesabaran dan keyakinan mereka terhadap ayat-ayat Allah- telah berhasil memimpin umat dari generasi ke generasi untuk berpegang teguh dengan kitab Rabbnya dan sunnah Nabinya berdasarkan pemahaman as-salafush shalih.

Di antara tokoh ulama yang pantas untuk digelari imam yang berhasil memimpin dan membimbing umat menuju agama Allah adalah ‘Urwah bin Az-Zubair rahimahullah. Kesabarannya yang luar biasa telah membuka jalan baginya untuk meraih kepemimpinan dalam agama ini. Ditambah ketinggian dan kekokohan ilmu yang dimilikinya, semakin menempatkan beliau kepada derajat ‘alim yang layak untuk diteladani.

Kunyah, Nama Lengkap, dan Nasab Beliau

Beliau adalah Abu ‘Abdillah ‘Urwah bin Az-Zubair bin Al-’Awwam bin Khuwailid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushay bin Kilab Al-Qurasyi Al-Asadi Al-Madani.

Beliau adalah seorang tabi’in yang mulia, satu dari Al-Fuqaha’ As-Sab’ah (tujuh tokoh fuqaha’ /ulama) yang masyhur dalam sejarah kaum muslimin, panutan umat, putra dari Az-Zubair bin Al-’Awwam radhiyallahu ‘anhu, salah seorang As-Sabiqunal Awwalun (para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang pertama-tama masuk Islam). Bersama dengan sembilan shahabat yang lain, Hawari (penolong) Rasulullah ini telah mendapatkan kabar gembira masuk ke dalam surga selagi mereka masih hidup di dunia.

Ibu beliau adalah Asma’ bintu Abi Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma, wanita mulia yang turut membantu persiapan ayahanda dan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat hijrah ke kota Madinah. Bermula dari sinilah beliau kemudian mendapatkan julukan Dzatun Nithaqain (yang memiliki dua ikat pinggang). JAdi, manusia terbaik setelah Rasulullah -yakni Abu Bakr Ash-Shiddiq- adalah kakek beliau dari jalur ibu.

Beliau adalah adik kandung ‘Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma, salah seorang Al-’Abadilah Al-Arba’ah[1], dengan usia yang terpaut 20 tahun.

Bibi beliau adalah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ibunda kaum mukminin. Dari beliaulah, keponakan yang shalih ini banyak menimba ilmu dan meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga tidaklah mengherankan kalau kemudian ‘Urwah menjadi salah seorang tabi’in yang paling mengetahui hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan: Yang paling mengetahui hadits (yang diriwayatkan) ‘Aisyah adalah ‘Urwah, ‘Amrah, dan Al-Qasim.

Qabishah bin Dzu’aib mengatakan: ‘Urwah telah mengalahkan kami dalam masuknya beliau (untuk meriwayatkan hadits) dari ‘Aisyah, dan ‘Aisyah adalah orang yang paling berilmu.

Beliau dilahirkan pada tahun ke-23 Hijriyyah pada masa kekhalifahan ‘Utsman bin ‘Affan di kota Madinah. Al-Imam Adz-Dzahabi menempatkan beliau pada posisi thabaqah yang kedua, thabaqahnya para tokoh besar tabi’in.

Keilmuan, Ibadah dan Akhlak Beliau

Beliau sempat meriwayatkan hadits dari ayahnya, namun hanya sedikit. Dan juga meriwayatkan hadits dari Sa’id bin Zaid, ‘Ali bin Abi Thalib, Jabir, Al-Hasan, Al-Husain, Muhammad bin Maslamah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Zaid bin Tsabit, Abu Ayyub Al-Anshari, Al-Mughirah bin Syu’bah, Usamah bin Zaid, Mu’awiyah, ‘Amr bin Al-’Ash, ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Abdullah bin ‘Umar, dan yang lainnya.

Beliau pun juga menimba ilmu dari para shahabiyah di antaranya Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq -ibunya sendiri-, ‘Aisyah Ummul Mu’minin -bibi beliau-, Asma’ binti ‘Umais, Ummu Habibah, Ummu Salamah, Ummu Hani’, Ummu Syarik, Fathimah bintu Qais, Dhuba’ah bintu Az-Zubair, Busrah bintu Shafwan, Zainab bintu Abi Salamah, ‘Amrah Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anhunna ajma’in.

Para ulama yang berguru dan meriwayatkan hadits dari beliau adalah Sulaiman bin Yasar, Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Abu Az-Zinad, Shalih bin Kaisan, Ja’far Ash-Shadiq, Ibnu Abi Mulaikah, ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah, ‘Atha bin Abi Rabah, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz, ‘Amr bin Dinar, Yahya bin Abi Katsir, dan sejumlah ulama yang lain.

Beliau adalah orang pertama yang menulis tentang masalah Al-Maghazi (peperangan) dan yang paling banyak melantunkan syair pada zamannya.

Beliau adalah salah seorang di antara sepuluh ulama di kota Madinah yang selalu menjadi rujukan khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz sewaktu beliau menjabat sebagai gubernur di kota tersebut.
Qabishah bin Dzu’aib menceritakan sebuah kisah:

Dahulu semasa khalifah Mu’awiyah, kami yaitu aku, Mush’ab bin Az-Zubair, ‘Urwah bin Az-Zubair, Abu Bakar bin ‘Abdirrahman, ‘Abdul Malik bin Marwan, ‘Abdurrahman Al-Miswar, Ibrahim bin ‘Abdirrahman bin ‘Auf dan ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah biasa berkumpul membuat halaqah setiap malam di masjid. Dan pada siang harinya kami berpisah. Maka aku belajar kepada Zaid bin Tsabit -waktu itu beliau ditunjuk sebagai ketua dalam bidang kehakiman, fatwa, qira’ah dan fara’idh sejak masa khalifah ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali di kota Madinah-. Kemudian aku dan Abu Bakar bin ‘Abdirrahman belajar kepada Abu Hurairah. Dan ‘Urwah telah mendahului kami dalam belajar kepada ‘Aisyah.

Abu Az-Zinad menceritakan:

Dahulu pernah berkumpul di Al-Hijr (yakni Hijr Isma’il di Ka’bah) Mush’ab bin Az-Zubair, ‘Abdullah bin Az-Zubair, ‘Urwah bin Az-Zubair dan Ibnu ‘Umar. Mereka mengatakan: Mari kita berangan-angan!

‘Abdullah bin Az-Zubair berkata: Aku bercita-cita ingin menjadi seorang khalifah.

‘Urwah berkata: Aku bercita-cita ingin menjadi seorang yang alim.

Mush’ab berkata: Adapun aku, aku ingin menjadi pemimpin Iraq dan menikahi ‘Aisyah bintu Thalhah dan Sukainah bintu Al-Husain.

Adapun Ibnu ‘Umar, beliau berkata: Kalau aku hanya menginginkan ampunan dari Allah ‘azza wajalla.

Maka mereka semua telah berhasil menggapai cita-citanya masing-masing dan adapun Ibnu ‘Umar semoga Allah mengampuninya.

Suatu ketika ‘Urwah melihat seorang laki-laki melakukan shalat dengan cepat kemudian setelah selesai shalat dia berdo’a. ‘Urwah berkata: Wahai saudaraku, tidakkah engkau memiliki kebutuhan kepada Rabb-mu dalam shalatmu? Adapun aku, aku selalu meminta sesuatu kepada Allah sampaipun aku meminta garam.

Dahulu kebiasaan beliau setiap kali memasuki kebun, selalu membaca surat Al-Kahfi ayat 39 dan diulang-ulanginya bacaan tersebut:

ولولا إذ دخلت جنتك قلت ما شاء الله لا قوة إلا بالله إن ترن أنا أقل منك مالا وولدا.

Dan Mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). sekiranya kamu anggap Aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (Al Kahfi: 39)

……… sampai beliau keluar darinya.

Kebiasaan beliau dalam setiap harinya adalah membaca seperempat Al-Qur’an. Kemudian seperempat Al-Qur’an yang beliau baca pada siang harinya tersebut, dibaca dalam shalat malamnya. Dan tidak pernah sekalipun beliau meninggalkan kebiasaan ini kecuali pada malam diamputasinya kaki beliau.

Tentang sebab dan peristiwa diamputasinya kaki beliau ini juga menjadi kisah tersendiri yang dapat menyentuh kalbu setiap insan mu’min sekaligus menunjukkan kepada kita bukti sebuah kesabaran luar biasa di dalam menghadapi suatu musibah besar yang telah ditunjukkan oleh seorang hamba Allah yang mu’min yang mungkin tiada lagi didapati kesabaran yang seperti itu apalagi di zaman sekarang ini.

Suatu ketika ‘Urwah bin Az-Zubair mendapat tugas untuk menemui khalifah Al-Walid bin ‘Abdil Malik di ibukota kekhalifahan yaitu Damaskus di negeri Syam. Maka keluarlah beliau beserta rombongan menuju kota Damaskus. Setibanya di suatu tempat yang masih dekat dengan kota Madinah yang dinamakan dengan Wadi Al-Qura, terjadi pada beliau semacam luka di telapak kakinya yang kiri. Lambat laun luka tersebut mengeluarkan nanah dan semakin bertambah parah. Waktu berlalu, dan luka tersebut tidak saja semakin bertambah parah namun juga menyebabkan kakinya busuk serta semakin menjalar menggerogoti kakinya.

Dan akhirnya sampailah beliau kepada khalifah Al-Walid di kota Damaskus dalam keadaan ditandu dan penyakit tersebut telah menjalar sampai setengah betis. Begitu mengetahui keadaan yang menimpa ‘Urwah, khalifah Al-Walid segera memanggil para dokter ternama di kota tersebut untuk mengobati penyakit beliau. Maka terkumpullah para dokter dan segera memeriksa penyakit yang beliau derita tersebut. Setelah memeriksa dan mendiagnosa jenis penyakit yang menimpa beliau, sampailah mereka pada keputusan bahwa kaki beliau harus secepatnya diamputasi. Sebab kalau tidak, penyakitnya akan terus menjalar ke pangkal paha dan seterusnya ke arah anggota badan yang lain, dalam keadaan penyakit tersebut sekarang telah menggerogoti sampai mencapai setengah paha kirinya. Disampaikanlah keputusan tersebut kepada beliau dan ternyata beliau bisa menerimanya dengan tabah.

Maka dimulailah persiapan untuk operasi pemotongan kaki beliau. Kemudian para dokter tersebut menawarkan obat bius kepada beliau agar nantinya tidak merasakan sakit ketika kakinya digergaji. Namun beliau menolak tawaran tersebut seraya mengatakan: “Aku tidak pernah menyangka terhadap seorang yang beriman kepada Allah bahwa dia akan minum suatu obat yang akan membuat hilang akalnya sehingga dia tidak mengenal Rabbnya. Akan tetapi kalau kalian mau memotongnya silakan, dan aku akan berusaha menahan rasa sakitnya.”

Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa tatkala beliau menolak tawaran para dokter tersebut, beliau mengatakan: “Akan tetapi jika memang kalian mau memotongnya silakan lakukan saja dan biarkanlah diriku dalam keadaan shalat agar aku tidak merasakan sakit dan pedihnya.

Maka dimulailah operasi pemotongan kaki beliau yang sebelah kiri dengan gergaji pada bagian atas sedikit dari kaki yang tidak terkena penyakit. Sewaktu proses amputasi tersebut sedang berlangsung, beliau tidak bergeming atau bergerak sama sekali dan juga tidak terdengar rintihan rasa sakit sedikitpun. Maka ketika telah selesai dari proses pemotongan kaki dan juga telah selesai dari shalatnya, datanglah khalifah Al-Walid menghibur beliau. Dan berkatalah ‘Urwah kepada dirinya sendiri: “Ya Allah, segala puji hanya untuk-Mu, dahulu aku memiliki empat anggota tubuh (dua kaki dan dua tangan), kemudian Engkau ambil satu. Walaupun Engkau telah mengambil anggota tubuhku namun Engkau masih menyisakan yang lain. Dan walaupun Engkau telah memberikan musibah kepadaku namun masa sehatku masih lebih panjang darinya. Segala puji hanya untuk-Mu atas apa yang telah Engkau ambil dan atas apa yang telah Engkau berikan kepadaku dari masa sehat.

Al-Walid berkata: “Belum pernah sekali pun aku melihat seorang syaikh yang kesabarannya seperti dia.”

Dan tatkala diperlihatkan potongan kaki tersebut kepadanya, beliau mengatakan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui, bahwasanya tidak pernah sekalipun aku melangkahkan kakiku ke arah kemaksiatan.”

Dan pada malam itu juga bersamaan dengan telah selesainya operasi pemotongan kaki, beliau mendapatkan kabar bahwa salah seorang putra beliau yang bernama Muhammad -putra kesayangannya- meninggal dunia karena ditendang oleh kuda sewaktu sedang bermain-main di dalam kandang kuda.

Maka berkatalah beliau kepada dirinya sendiri: “Segala puji hanya milik Allah, dahulu aku memiliki tujuh orang anak kemudian Engkau ambil satu dan Engkau masih menyisakan enam. Maka walaupun Engkau telah memberikan musibah kepadaku namun masa sehatku masih lebih panjang darinya. Dan walaupun Engkau telah mengambil salah seorang anakku maka sesungguhnya Engkau masih menyisakan yang lain.

Selama menunggu proses penyembuhan kakinya, beliau tinggal di kediaman khalifah selama beberapa hari sekaligus sambil menyelesaikan keperluan yang lain. Kemudian setelah dirasa telah sembuh dan semua urusan telah selesai, kembalilah rombongan ke kota Madinah. Selama dalam perjalanan pulang, tidak pernah terdengar sepatah kata pun lisan beliau menyebut-nyebut tentang musibah yang menimpa kakinya dan kematian yang menimpa putra kesayangannya. Dan juga tidak terlihat beliau mengeluhkan musibah yang menimpanya kepada orang lain.

Dan ketika rombongan telah sampai di tempat yang dinamakan dengan Wadi Al-Qura -awal mula terjadinya musibah pada kaki beliau tersebut-, beliau membaca ayat pada surat Al Kahfi ayat 62:

فلما جاوزا قال لفتاه آتنا غداءنا لقد لقينا من سفرنا هذا نصبا.

“Maka tatkala mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya: “Bawalah kemari makanan kita, sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini”. (Al-Kahfi: 62)

Akhirnya sampailah rombongan di kota Madinah. Ketika mulai memasuki gerbang kota, manusia berduyun-duyun memberikan ucapan salam dan menghibur beliau atas musibah yang beliau alami.

Nasehat Emas

Di antara nasihat emas beliau adalah sebagai berikut:

1. Nasehat beliau kepada para pemuda: “Ada apa dengan kalian ini, kenapa kalian tidak menuntut ilmu. Kalau sekarang ini kalian masih kecil, niscaya nantinya kalian akan menjadi para pembesar di kaum kalian. Dan tidak ada kebaikan pada seorang yang sudah tua sementara ia adalah seorang yang bodoh. Sungguh aku telah melihat pada diriku sendiri selang 4 tahun sebelum meninggalnya ‘Aisyah yaitu aku berkata pada diriku sendiri: Kalau seandainya dia (’Aisyah) meninggal pada hari ini maka tidaklah aku menyesali dan bersedih terhadap hadits (ilmu) yang ada pada dirinya disebabkan aku telah mengambil semuanya. Dan sungguh telah sampai kepadaku adanya sebuah hadits dari salah seorang shahabat maka akupun berusaha untuk mendatanginya. Maka ternyata aku dapati majelisnya telah selesai, akupun pergi ke rumahnya dan duduk di depan pintu rumahnya kemudian aku bertanya kepadanya tentang hadits tersebut.”

2. Beliau juga pernah mengatakan: “Tidaklah pernah aku menyampaikan sebuah ilmu kepada seseorang yang akal sehatnya belum bisa untuk mencernanya, disebabkan yang demikian itu akan menyesatkannya.”

Pujian Para Ulama kepada Beliau

Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Shu’air (’Abdullah bin Tsa’labah bin Shu’air Al-Mazini) tentang suatu permasalahan dalam bidang fiqih. Namun dia menyuruhku untuk bertanya kepada Sa’id bin Al-Musayyib. Maka akupun belajar kepada Sa’id selama 7 tahun dan belum pernah aku menjumpai orang yang paling ‘alim selain dia. Kemudian aku belajar kepada ‘Urwah maka aku mendapatkan pancaran ilmu yang deras sekali darinya. Aku melihat bahwa beliau adalah lautan ilmu yang tidak akan habis terkuras airnya.

Abdurrahman bin Humaid bin Abdirrahman berkata: Aku masuk ke dalam sebuah masjid bersama ayahku. Maka aku melihat manusia sedang berkumpul kepada seseorang. Ayahku berkata: Coba lihat siapa dia! Maka akupun mendekatinya ternyata dia adalah ‘Urwah bin Az-Zubair. Aku pun menceritakannya dengan perasaan kagum kepada ayahku. Ayahku kemudian berkata: Wahai anakku, jangan engkau merasa heran. Sungguh aku telah melihat para shahabat Rasulullah bertanya kepadanya.

Ahmad bin ‘Abdillah Al-’Ijli berkata: ‘Urwah bin Az-Zubair adalah seorang tabi’in yang tsiqah (terpercaya), seorang yang shalih, dan tidak pernah fitnah menimpanya sedikitpun.

Muhammad bin Sa’d berkata: ‘Urwah adalah seorang yang terpercaya, kuat dalam ilmu, amanah, banyak haditsnya, faqih, dan alim.

Hisyam bin ‘Urwah berkata: Ilmu itu adalah pada salah satu dari tiga keadaan: Yang pertama adalah seorang yang memiliki keturunan yang mulia maka dengan ilmu akan semakin memperindahnya, yang kedua adalah seorang yang ‘alim yang dengan ilmunya dia memimpin agamanya, dan yang ketiga adalah seorang yang akrab dengan penguasa yang dengannya banyak mendapatkan kenikmatan, dan dengan ilmu yang dimilikinya dia dapat melepaskan dari hal tersebut sehingga dia terlepas dari kebinasaan. Dan aku tidak mendapati seorangpun yang terpenuhi padanya tiga keadaan ini selain pada ‘Urwah bin Az-Zubair dan ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz.

Beliau juga berkata: Aku belum pernah mendengar seorangpun dari kalangan ahlul bid’ah menyebutkan tentang ayahku (’Urwah) dengan kejelekan.

Al-Waqidi berkata: Beliau adalah seorang yang faqih, alim, hafizh, kokoh dalam ilmu, sebagai hujjah, dan alim dalam bidang sejarah.

Wafat Beliau

Beliau wafat pada tahun 93 Hijriyah dalam usianya yang ke-70 tahun dalam keadaan sedang berpuasa. Hisyam bin ‘Urwah mengatakan: Dahulu ayahku berpuasa terus-menerus (banyak berpuasa) dan meninggal dalam keadaan berpuasa.

Namanya harum dan senantiasa dikenang sepanjang masa sebagai seorang insan yang sabar dan tabah di dalam menghadapi musibah yang sangat berat. Semoga Allah subhanahu wata’ala merahmatinya.

____________________
Rujukan:
1. Al-Bidayah Wan Nihayah
2. Siyar A’lamin Nubala’
3. Tadzkiratul Huffazh
4. Tahdzibut Tahdzib
5. Basya’ir Al-Farh bi Taqribi Fawa’idi Al-Imam Al-Wadi’i fi ‘Ilmi Ar-Rijal Wal Mushthalah.

[1] Empat shahabat muda -semuanya bernama ‘Abdullah- yang banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga keilmuan mereka pun sangat menonjol di kalangan para shahabat. Ayah-ayah mereka juga para shahabat yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Mereka itu adalah ‘Abdullah bin ‘Abbas bin ‘Abdil Muththalib, ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab, ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash, dan ‘Abdullah bin Az-Zubair bin Al-’Awwam radhiyallahu ‘anhum. Tentang mereka ini, seorang penyair mengatakan:

أَبْنَاءُ عَبَاسٍ وَعَمْرٍو وَعُمَرْ وَابْنُ الزبَيْرِ هُمُ الْعَبَادِلَةُ الْغُرَرْ

Anak-anak ‘Abbas, ‘Amr, dan ‘Umar

Serta Ibnu Az-Zubair mereka itu adalah Al-’Abadilah yang terdepan.

Dirangkum oleh Muhammad Rifqi dan Abu Abdillah.
Tim Redaksi assalafy.org
Selengkapnya...

Kisah Tabi'in: Kharijah bin Zaid Bin Tsabit (Rujukan Umat dalam hal Ilmu Waris)

Putra salah seorang shahabat yang mulia, Zaid bin Tsabit ini adalah imamnya kota Madinah yang meneruskan ilmu fiqh setelah wafatnya para shahabat Rasulullah di kota tersebut. Namanya disejajarkan dengan nama-nama besar semisal Sai’d bin Al-Musayyib, ‘Urwah bin Az-Zubair, dan yang lainnya.

Kunyah dan Nama Lengkap Beliau


Kunyah beliau adalah Abu Zaid, sedangkan nama lengkap beliau adalah Kharijah bin Zaid bin Tsabit Al-Anshari An-Najjari Al-Madani. Salah seorang dari tujuh tokoh ulama Madinah (Al-Fuqaha’ As-Sab’ah) dan sekaligus imamnya negeri tersebut merupakan anak dari seorang ulama shahabat yaitu Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu. Biografi tentang Zaid bin Tsabit telah dikenal oleh kaum muslimin bahwasanya beliau pernah menjadi ketua tim pengumpul Al-Qur’an pada masa Al-Khalifah Ar-Rasyid ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, di samping beliau juga merupakan seorang ‘alim yang sangat disegani di kalangan para shahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in.

Zaid bin Tsabit memiliki beberapa anak yaitu Kharijah, Isma’il, Sulaiman, Yahya, dan Sa’d. Namun yang paling utama di antara mereka adalah Kharijah. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menempatkan beliau pada thabaqah yang ketiga.


Keilmuan, Ibadah, dan Akhlak Beliau


Beliau meriwayatkan hadits dan menimba ilmu dari ayahnya, yaitu Zaid bin Tsabit, dari ibunya, yaitu Ummu Sa’d binti Sa’d, dari pamannya yaitu Yazid, Ummul ‘Ala’ Al-Anshariyyah, ‘Abdurrahman bin Abi ‘Amrah, Sahl bin Sa’d, Usamah bin Zaid, dan yang lainnya. Disebutkan bahwa beliau juga pernah bertemu dengan ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu.

Adapun para ulama yang meriwayatkan hadits dan menimba ilmu dari beliau adalah anaknya, yaitu Sulaiman, dua orang keponakan beliau, yaitu Sa’id bin Sulaiman dan Qois bin Sa’d, Abu An-Nadhr Salim, Abu Az-Zinad, ‘Abdul Malik bin Abi Bakar bin ‘Abdirrahman bin Al-Harits, ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Utsman bin Hakim Al-Anshari, Mujalid bin ‘Auf, Muhammad bin ‘Abdillah Ad-Dibaj, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Yazid bin ‘Abdillah bin Qusaith, Abu Bakar bin Hazm, dan lain sebagainya.

Dahulu pernah khalifah Sulaiman bin ‘Abdil Malik memberi hadiah kepada beliau sejumlah harta, kemudian beliau membagi-bagikan harta tersebut kepada yang lain.

Beliau adalah seorang yang ahli dalam ilmu faraidh dan pembagian harta warisan.


Pujian Para Ulama kepada Beliau


Ahmad bin ‘Abdillah Al-’Ijli berkata: “Kharijah bin Zaid adalah seorang tabi’in dari Madinah yang tsiqah (terpercaya).”

‘Ubaidullah bin ‘Umar berkata: “Yang meneruskan ilmu fiqh setelah wafatnya para shahabat Rasulullah di kota Madinah adalah Kharijah bin Zaid bin Tsabit, Sa’id bin Al-Musayyib, ‘Urwah bin Az-Zubair, Al-Qasim bin Muhammad, Qabishah bin Dzu’aib, ‘Abdul Malik bin Marwan, dan Sulaiman bin Yasar maula Maimunah.”

Ibnu Sa’d berkata: “Beliau adalah seorang yang tsiqah (terpercaya) dan memiliki banyak riwayat hadits.”

Ibnu Khirasy berkata: “Kharijah bin Zaid adalah orang yang paling mulia dari semua orang yang bernama Kharijah.”

Mush’ab bin Az-Zubairi berkata: “Kharijah dan Thalhah bin ‘Abdillah bin ‘Auf pernah membagi harta waris dan menuliskan perjanjian-perjanjian, dan orang-orang pun merujuk kepada pendapat keduanya.”

Abu Az-Zinad berkata: “Beliau adalah salah seorang dari Al-Fuqaha’ As-Sab’ah.”


Wafat Beliau


Ibnu Numair dan ‘Amr bin ‘Ali mengatakan bahwa beliau wafat pada tahun 99 Hijriyyah, sementara Ibnul Madini dan para ulama yang lain berpendapat bahwa beliau wafat pada tahun 100 Hijriyyah. Wallahu A’lam. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada beliau.


Rujukan:

1. Al-Bidayah Wan Nihayah

2. Siyar A’lamin Nubala’

3. Tahdzibut Tahdzib

Dirangkum oleh Muhammad Rifqi dan Abu ‘Abdillah.http://www.assalafy.org/mahad/?p=512#more-512 

Selengkapnya...

Kisah Sahabiyyah: Sumayyah binti Khayyat, wanita syahidah pertama dalam ISlam


Namanya adalah Sumayyah binti Khayyat,

hamba sahaya dari Abu Hudzaifah bin Mughirah. Beliau dinikahi oleh Yasir, seorang pendatang yang kemudian menetap di Mekah. Karenanya, tidak ada kabilah yang dapat membelanya, menolongnya, dan mencegah kezaliman atas dirinya. Sebab, dia hidup sebatang kara, sehingga posisinya sulit di bawah naungan aturan yang berlaku pada masa jahiliyah.

Begitulah Yasir mendapatkan diriny menyerahkan perlindugannya kepada Bani Makhzum. Beliau hidup dalam kekuasaan Abu Hudzaifah, sehingga akhirnya dia dinikahkan dengan budak wanita bernamaSumayyah. Dia hidup bersamanya dan tenteram bersamanya. Tidak berselang lama dari pernikahannya, lahirlah anak mereka berdua yang bernama Ammar dan Ubaidullah.


Tatkala Ammar hampir menjelang dewasa dan sempurna sebagai seorang laki-laki, beliau mendengar agama baru yang didakwahkan oleh Muhammad bin Abdullah Shallallahu ‘alaihi wassalam kepada beliau. Akhirnya, berpikirlah Ammar bin Yasir sebagaimana berpikirnya penduduk Mekah. Karena kesungguhan dalam berpikir dan fitrahnya yang lururs, maka masuklah beliau ke dalam agama Islam.

Ammar kembali ke rumah dan menemui kedua orang tuanya dalam keadaan merasakan lezatnya iman yang telah terpatri dalam jiwanya. Beliau menceritakan kejadian yang beliau alami hingga pertemuannya dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, kemudian menawarkan kepada keduanya untuk mengikuti dakwah yang baru tersebut. Ternyata Yasir dan Sumayyah menyahut dakwah yang penuh barakah tersebut dan bahkan mengumumkan keislamannya, sehingga Sumayyah menjadi orang ketujuh yang masuk Islam.

Dari sinilah dimulainya sejarah yang agung bagi Sumayyah yang bertepatan dengan permulaan dakwah Islam dan sejak fajar terbit untuk yang pertama kalinya.

Bani Makhzum mengetahui akan hal itu, karena Ammar dan keluarganya tidak memungkiri bahwa mereka telah masuk Islam bahkan mengumumkan keislamannya dengan kuat, sehingga orang-orang kafir tidak menanggapinya, melainkan dengan pertentangan dan permusuhan.

Bani Makhzum segera menangkap keluarga Yasir dan menyiksa mereka dengan bermacam-macam siksaan agar mereka keluar dari din mereka, mereka memaksa dengan cara mengeluarkan mereka ke padang pasir tatkala keadaannya sangat panas dan menyengat. Mereka membuang Sumayyah ke sebuah tempat dan menaburinya dengan pasir yang sangat panas, kemudian meletakkan di atas dadanya sebongkah batu yang berat, akan tetapi tiada terdengar rintihan ataupun ratapan melainkan ucapan Ahad… Ahad…,

beliau ulang-ulang kata tersebut sebagaimana yang dilakukan olehYasir, Ammar, dan Bilal.
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menyaksikan keluarga muslim tersebut yang tengah disiksa degan kejam, maka beliau menengadahkan ke langit dan berseru:

Bersabarlah wahai keluarga Yasir, karena sesungguhnya tempat kembali kalian adalah Jannah.”

Sumayyah mendengar seruan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, maka beliau bertambah tegar dan optimis, dan dengan kewibawaan imannya dia mengulang-ulang dengan berani, “Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Rasulullah dan aku bersaksi bahwa janjimu adalah benar.”

Begitulah, Sumayyah telah merasakan lezat dan manisnya iman, sehingga bagi beliau kematian adalah sesuatu yang remeh dalam rangka memperjuangkan akidahnya. Di hatinya telah dipenuhi akan kebesaran Allah Azza wa Jalla, maka dia menganggap kecil setiap siksaan yang dilakukan oleh para taghut yang zalim. Mereka tidak kuasa menggeser keimanan dan keyakinannya sekalipun hanya satu langkah semut.

Sementara Yasir telah mengambil keputusan sebagaimana yang dia lihat dan dia dengar dari istrinya, Sumayyah pun telah mematrikan dalam dirinya untuk bersama-sama dengan suaminya meraih kesuksesan yang telah dijanjikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Tatkala para taghut telah berputus asa mendengar ucapan yang senantiasa diulang-ulang oleh Sumayyah, maka musuh Allah Abu Jahal melampiaskan keberangannya kepada Sumayyah dengan menusukkan sangkur yang berada dalam genggamannya kepada Sumayyah. Maka terbanglah nyawa beliau yang beriman dan suci bersih dari raganya. Beliau adalah wanita pertama yang mati syahid dalam Islam. Beliau gugur setelah memberikan contoh baik dan mulia bagi kita dalam hal keberanian dan keimanan. Beliau telah mengerahkan segala apa yang beliau miliki dan menganggap remeh kematian dalam rangka memperjuangkan imannya. Beliau telah mengorbankan nyawanya yang mahal dalam rangka meraih keridhaan Rabbnya. “Dan mendermakan jiwa adalah puncak tertinggi dari kedermawanannya.”

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi,
Selengkapnya...

Kisah sahabat: Ibnu Zubair (Abdullah bin Zubair) 94 H

Seorang pemimpin masa Khalifah Ali bin Abi Talib dan awal khilafah Bani Umayyah. Dia adalah bayi pertama yang lahir dikalangan Muhajirin di Madinah. Ayahnya bernama Zubair Awwam dan ibunya, Asma binti Abu Bakar as-Siddiq. Ia sepupu dan juga kemenakan Nabi Muhammad dari istrinya, Aisyah binti Abu Bakar. Ia termasuk salah seorang dari “Empat ‘Ibadillah” (empat orang yang bernama Abdullah) dari 30 orang lebih sahabat Nabi yang dikenal menghafal seluruh ayat-ayat Al-Qur’an, Tiga orang ‘Ibadillah lainnya adalah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar bin Khatab, dan Abdullah bin Amr bin As.

Ibnu Zubair telah mengenal perang sejak berusia 12 tahun, yaitu ketika bersama ayahnya turut dalam Perang Yarmuk, dan empat tahun kemudian kembali menyertai ayahnya yang menjadi anggota pasukan Amr bin As di Mesir. Ibnu Zubair juga mengambil bagian dalam ekspedisi Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh melawan orang-orang Byzantium di Afrika. Semua peristiwa tersebut mengundang kekaguman penduduk Madinah kepadanya.

Di masa Khalifah Usman bin Affan, ia duduk sebagai anggota panitia yang bertugas menyusun Al-Qur’an. Di masa KhalifahAli bin Abi Talib, ia bersama Aisyah mengatur langkah untuk menantang Khalifah tersebut untuk menuntut penyelesaian kasus pembunuhan Khalifah Usman. Gerakan ini didukung oleh beberapa tokoh, seperti Ja’la bin Umayyah dari Yaman, Abdullah bin Amr Basra, Sa’ad bin As, dan Wahid bin Uqbah (pemuka kalangan Umayyah di Hedzjaz) dan beberapa sahabat senior (Talhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam), dan ayahnya. Perselisihan antara kelompoknya dan kelompok Ali yang sedang berkuasa diselesaikan dalam Perang Unta (Waqiah al-Jamal). Dalam perang inilah ia menyaksikan ayahnya gugur. Disebut Perang Unta karena Aisyah mengendarai unta saat memimpin pasukan itu.

Ibnu Zubair kembali melawan Dinasti Bani Umayyah. Meskipun di masa Mu’awiyah bin Abi Sufyan bentuk perlawanannya belum bersifat terbuka, ia tampil menantang khilafah (pemerintahan) Bani Umayyah secara terang-terangan. Ia memprotes Yazid, putra Mu’awiyah, yang naik menjadi khalifah atas penunjukan ayahnya setelah ayahnya wafat. Yazid memerintahkan walinya di Madinah untuk memaksa Ibnu Zubair bersama Husein bin Ali (cucu Nabi) dan Abdullah bin Umar agar menyatakan kesetiaan kepadanya. Ibnu Zubair dan Husein tetap membangkang. Demi keamanan, keduanya pindah ke Mekah. Ia tetap sebagai penantang khalifah sekalipun Husein, tak lama sesudah itu, tewas dengan menyedihkan dalam pertempuran tak seimbang di Karbala.

Pernyataan secara terbuka, bahwa kekuasaan Yazid tidak sah membawa pengaruh luas dikalangan ansar di Madinah yang akhirnya melahirkan pemberontakan. Setelah menunggu kesempatan yang baik, Yazid mengerahkan tentara Suriah di bawah pimpinan Muslim bin Uqbah dan memadamkan pemberontakan orang-orang Madinah tersebut dalam Perang Harran. Kematian Muslim bin Uqbah tak menghalangi tentara tersebut untuk bergerak menuju Mekah dengan sasaran mematahkan perlawanan Ibnu Zubair. Tentara tersebut mengepung dan menghujani kota Mekah dengan batu dan panah api yang menyebabkan Ka’bah terbakar. Berita meninggalnya Khalifah Yazid menyebabkan komandan pasukan, Husain bin Numair, mencoba membujuk Ibnu Zubair agar bersedia bergabung dengan mereka untuk kembali ke Suriah. Ibnu Zubair menolak bujukan tersebut dengan mengatakan bahwa ia akan tetap di Mekah. Selanjutnya, ia memproklamasikan dirinya sebagai amirulmukminin. Sekalipun proklamasi itu tidak lebih dari sekedar nama, namun lawan-lawan dinasti Bani Umayyah di Suriah, Mesir, Arab Selatan, dan Kufah sempat menghargainya sebagai khalifah.

Setelah Mu’awiyah putra dan pengganti Yazid meninggal dunia, Ibnu Zubair muncul sebagai kandidat khalifah atas dukungan Bani Qais. Selain itu ada kandidat lainnya yaitu, Marwan bin Haqam (dukungan Bani Qalb) dan dua kabilah Arab berdomisili di Suriah, juga saling bersaing mengajukan calon masing-masing. Akan tetapi, Ibnu Zubair terpojok tatkala peta kekuatan politik mengalami perubahan, akibat pemberontakan di Kufa dan pembelontan di antara pengikutnya, setelah Yazid wafat. Pengepungan membawa kematiannya terjadi ketika

Hajjaj bin Yusuf as-Saqafi ditugaskan oleh khalifah Abdul Malik bin Marwan, putra Marwan bin Hakam, untuk menyelesaikan perlawanan “Sang Penantang Enam Khalifah” – dari Ali, Mu’awiyah, Yazid, Mu’awiyah, Marwan bin Hakam, sampai Abdul Malik.

Tidak kurang dari tujuh bulan diperlukan untuk menghujani kota suci Mekah dan Ka’bah dengan bombardir pasukan al-Hajjaj untuk melumpuhkan perlawanan Ibnu Zubair. Ia masih bertahan tatkala putra-putranya menyerahkan diri kepada al-Hajjaj. Keperkasaannya bangkit kembali setelah berjumpa sebentar dengan ibunya yang sudah buta, yang mendorongnya dengan memberikan semangat juang. Padahal sebelumnya, ia sempat menyatakan kepada ibunya rasa khawatir, bahwa mayatnya akan diperlakukan secara sadis oleh para pembunuhnya kelak. Ibunya mengatakan bahwa kambing yang sudah disembelih tak sedikit pun akan merasakan sayatan-sayatan pada dagingnya. Jawaban ini mendorongnya keluar dari rumah tempat ia bertahan , maju ke tengah-tengah lawannya yang kemudian menyergap dan menghabisinya. Mayatnya ditempatkan pada tiang gantung yang sama di mana saudaranya, Amr, pernah mengalami hal serupa. Atas perintah Abdul Malik, mayatnya kemudian diserahkan kepada ibunya. Tak lama berselang, setelah menguburkan mayat putranya itu, ia pun wafat pada tahun 94 H.
Selengkapnya...

kisah Sahabat: Muadz Bin Jabal Radhiyallahu 'anhu -inilah yang paling tahu yang halal dan yang haram

Muadz bin Jabal bin Amr bin Aus al-Khazraji, dengan nama julukan “Abu Abdurahman”, dilahirkan di Madinah. Ia memeluk Islam pada usia 18 tahun, Ia mempunyai keistimewaan sebagai seorang yang sangat pintar dan berdedikasi tinggi. Dari segi fisik, ia gagah dan perkasa. Allah juga mengaruniakan kepadanya kepandaian berbahasa serta tutur kata yang indah, Muadz termasuk di dalam rombongan yang berjumlah sekitar 72 orang Madinah yang datang berbai’at kepada Rasulullah. Setelah itu Muadz kembali ke Madinah sebagai seorang pendakwah Islam di dalam masyarakat Madinah. Ia berhasil mengislamkan beberapa orang sahabat yang terkemuka seperti misalnya Amru bin Al-Jamuh.

Pada waktu Nabi Muhammad berhijrah ke Madinah, Muaz senantiasa berada bersama dengan Rasulullah sehingga ia dapat memahami Al-Qur’an dan syariat-syariat Islam dengan baik. Hal tersebut membuatnya di kemudian hari muncul sebagai seorang yang paling ahli tentang Al-Qur’an dari kalangan para sahabat. Ia adalah orang yang paling baik membaca Al-Qur’an serta paling memahami syariat-syariat Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah memujinya dengan bersabda, “Yang kumaksud umatku yang paling alim tentang halal dan haram ialah Muaz bin Jabal.” (Hadist Tirmidzi dan Ibnu Majah). Ia meriwayatkan hadist dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar dan meriwayatkan darinya ialah Anas bin Malik, Masruq, Abu Thufail Amir bin Wasilah. Selain itu, Muadz merupakan salah satu dari enam orang yang mengumpulkan Al-Qur’an pada zaman Rasulullah.

Setelah kota Makkah didatangi oleh Rasulullah, penduduk Makkah memerlukan tenaga-tenaga pengajar yang tetap tinggal bersama mereka untuk mengajarkan syariat agama Islam. Rasulullah lantas menyanggupi permintaan tersebut dan meminta supaya Muaz tinggal bersama dengan penduduk Makkah untuk mengajar Al-Qur’an dan memberikan pemahaman kepada mereka mengenai agama Allah. Sifat terpuji beliau juga jelas terlihat manakala rombongan raja-raja Yaman datang menjumpai Rasulullah guna meng-isytihar-kan keislaman mereka dan meminta kepada Rasulullah supaya mengantarkan tenaga pengajar kepada mereka. Begitupun maka Rasulullah memilih Muaz untuk memegang tugas itu bersama-sama dengan beberapa orang para sahabat.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam mempersaudarakanya dengan Abdullah bin Mas’ud. Nabi mengirimnya ke negeri Yaman untuk mengajar, memberikan pengetahuan agama dan mendidik sampai hapal al-Quran kepada penduduk Yaman. Rasulullah mengantarnya dengan berjalan kaki sedangkan Mu’adz berkendaraan, dan Nabi bersabda kepadanya: ” Sungguh, aku mencintaimu“.

Lantas beliau mewasiatkan kepada Muadz dengan bersabda : “Wahai Muadz! Kemungkinan kamu tidak akan dapat bertemu lagi dengan aku selepas tahun ini“, Kemudian Muadz menangis karena terlalu sedih untuk berpisah dengan Rasulullah Shallalahu alaihi wassalam. Selepas peristiwa tersebut ternyata Rasulullah wafat dan Muadz tidak lagi dapat melihatnya.

Muadz sangat terpukul atas berpulangnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Ia bahkan menangis tersedu-sedu selama beberapa saat. Namun ia segera menyadari tanggung jawab dakwah di pundaknya. Ia senantiasa menjaga ghirah (semangat) keislamannya agar tidak surut. Setelah Umar bin Khattab dilantik menjadi khalifah, ia mengutus Muaz untuk mendamaikan pertikaian yang terjadi di kalangan Bani Kilab. Ia pun sukses menjalankan misi itu.

Pada zaman pemerintahan Khalifah Umar pula, gubernur Syam (sekarang Mesir) mengirimkan Yazid bin Abi Sofian untuk meminta guru bagi penduduknya. Lalu Umar memanggil Muaz bin Jabal, Ubaidah bin As-Somit, Abu Ayub Al-Ansary, Ubai bin Kaab dan Abu Darda’ dalam satu majelis. Khalifah Umar berkata kepada mereka : “Sesungguhnya saudara kamu di negeri Syam telah meminta bantuan daripada aku supaya mengantar siapa saja yang dapat mengajarkan Al-Qur’an kepada mereka dan memberikan pemahaman kepada mereka tentang agama Islam. Oleh karena itu bantulah aku untuk mendapat tiga orang dari kalangan kamu semoga Allah merahmati kamu. Sekiranya kamu ingin membuat pengundian, kamu boleh membuat undian, jika tidak aku akan melantik tiga orang dari kalangan kamu.”

Lalu mereka menjawab : “Kami tidak akan membuat pengundian dengan memandang bahwa Abu Ayub telah terlalu tua, sedang Ubai pun senantiasa mengalami kesakitan, dan yang tinggal hanya kami bertiga saja.” Kemudian Umar berkata kepada mereka : “Kalian mulailah bertugas di Hims, sekiranya kamu suka dengan keadaan penduduknya, bolehlah salah seorang diantara kamu tinggal di sana. Kemudian salah seorang daripada kamu hendaknya pergi ke Damsyik, dan seorang lagi pergi ke Palestina.”

Lalu mereka bertiga keluar ke Hims dan mereka meninggalkan Ubaidah bin As-Somit di sana, Abu Darda’ pergi ke Damsyik. Muaz bin Jabal terus berlalu pergi ke negara Urdun. Muaz bin Jabal berada di Urdun pada saat negeri tersebut tengah terserang wabah penyakit menular.

Mu’adz bin Jabal wafat tahun 18 H ketika terjadi wabah hebat di Urdun tersebut, waktu itu usianya 33 tahun .


Disalin dari Biografi Mu’adz dalam Al-Ishabah no.8039 karya Ibn Hajar Asqalani dan Thabaqat Ibn Sa’ad 3/Q2,120
Selengkapnya...

Kisah Ulama Salaf: Al-Imam Ibnu Abi Hatim Rahimahullahu Ta'ala

Oleh: Ibrahim bin Abdullah Al Hazhimi

Beliau adalah seorang Hafidz, kritikus, muhadits, ahli tafsir, Al ‘Allamah Abdurrahman Bin Muhammad Bin Idris Bin Mudzir Bin Daud Bin Mahran (Abu Muhammad) Bin Abi Hatim Al Hanzholi Ar Rozi.

Kelahiran, Perkembangan dan Menuntut Ilmu
Beliau dilahirkan tahun 240 Hijriyah. Beliau mengatakan, “Ayahku tidak meninggalkanku dengan hadits sampai aku bisa membaca Al Qur’an dengan belajar kepada Al Fadhl Bin Syadzan”. Setelah itu beliau langsung belajar kepada ayahnya Imam Abu Hatim Ar Rozi dan Imam Abu Zur’ah serta selain keduanya yang termasuk muhaddits negeri Ray.

Beliau berkata tentang dirinya , “Aku pernah rihlah bersama ayahku di tahun 255 Hijriyah. Sebelumnya aku belum pernah ‘mimpi’. Ketika sampai di Dzul Hulaifah, aku ‘bermimpi’, maka ayahku gembira karena aku telah mendapatkan hujjah Islam (Baligh -red)”. Beliau berkata lagi, “Kami berada di Mesir 7 bulan, tidak pernah makan kuah. Siangnya kami mengunjungi para syaikh. Malamnya kami mencatat dan berdiskusi. Pada suatu hari aku dan temanku mendatangi seorang Syaikh. Di perjalanan aku melihat ikan. Ikan itu membuat aku kagum. Maka kami beli. Ketika sampai di rumah, tiba waktu kami mengunjungi majelis sebahagian Syaikh. Maka kami berangkat meninggalkan ikan tesebut demikian sampai 3 hari. Ketika kami memakannya, beliau berkata: Ilmu tidak didapat dengan badan yang santai”

Guru-guru Beliau

Dari kalangan orang-orang dulu adalah Abdullah Bin Sa’id Abu Sa’id Al Asyaj, Ali Bin Al Mundzir, Al Hasan Bin ’Armah, Ibnu Zanjuyah, Muslim Al Hajjaj penulis Shahih Muslim dan yang lainnya.

Murid-Murid Beliau

Al Husain Bin Ali At Tamimi Al Hafidz, Abu Syaikh Al Ashfahani, Abu Ahmad Al Hakim Kabir, Abdullah Bin Asad dan Ibnu Hibban Al Busthi.

Pujian Para Ulama

Abu Ya’la Al Khalili berkata, ”Dia telah mengambil ilmu dari ayahnya dan Abu Zur’ah. Beliau adalah seorang yang memiliki ilmu yang luas bagai lautan dalam hal rijal hadits…. Beliau adalah orang yang zuhud dan dianggap kokoh.” Maslamah Bin Qasim Al Andalusi berkata, ”Beliau adalah seorang yang tsiqah, memiliki kedudukan yang terhormat, seorang imam dari imam-imam negeri Khurasan.”

Adz Dzahabi berkata dalam Tadzkirah, ”Beliau adalah seorang Imam, Al Hafidz, kritikus, Syaikhul Islam”

Wafat Beliau

Beliau wafat di bulan Ramadhan tahun 327 Hijriyah. Semoga Allah merahmati belian dan memberikan kita rizki berupa ilmu beliau dan mengumpulkan kita di surga-Nya.

Karya-karya Beliau

1. Al Jarh Wa Ta’dhil, 9 jilid. Adz Dzahabi berkata tentangnya, ”Beliau dianggap kuat dalam hafalan.”
2. At Tafsir, 4 jilid.
3. ‘Ilaul Hadits.
4. Al Musnad.
5. Al Fawaidul Kabirah.
6. Fawaidur Raziyin.
7. Az Zuhd.
8. Ar Radd Alal Jahmiyah.
9. Tsawabul A’mal.
10. Al Marasil.
11. Al Kuna.
12. Sirah Asy Syafi’i.

Inilah yang bisa saya kumpulkan tentang biografi beliau. Semoga Allah memberikan manfat melalui tulisan ini kepada para pembacanya dan penyebarnya agar diterima di semua tempat…. Dan semoga menjadi amalan yang ikhlas mengharap wajah-Nya yang mulia sebab hanya Allah yang mampu melakukannya. Sholawat dan salam semoga tercurah atas nabi kita Muhammad, keluarganya serta para shahabatnya.

Dinukil dari “Aqidah Ibnu Abi Hatim”
Sumber: Buletin Al Minhaj Edisi I tahun I
Selengkapnya...

Kisah Sahabat: Abu Dzar Al-Ghifari Radhiyallahu 'anhu

Bani Ghifar adalah qabilah Arab suku badui yang tinggal di pegunungan yang jauh dari peradaban orang-orang kota. Lebih-lebih lagi suku ini terkenal sebagai gerombolan perampok yang senang berperang dan menumpahkan darah serta pemberani. Bani Ghifar terkenal juga sebagai suku yang tahan menghadapi penderitaan dan kekurangan serta kelaparan. Latar belakang tabi’at kesukuan, apakah itu tabiat yang baik ataukah tabi’at yang jelek, semuanya terkumpul pada diri Abu Dzar.

Nama lengkapnya yang mashur ialah Jundub bin Junadah Al Ghifari dan terkenal dengan kuniahnya Abu Dzar. Di suatu hari tersebar berita di kampung Bani Ghifar, bahwa telah muncul di kota Makkah seorang yang mengaku sebagai utusan Allah dan mendapat berita dari langit. Serta merta berita ini sangat mengganggu penasaran Abu Dzar, sehingga dia mengutus adik kandungnya bernama Unais Al Ghifari untuk mencari berita ke Makkah. Unais sendiri adalah seorang penyair yang sangat piawai dalam menggubah syair-syair Arab. Berangkatlah Unais ke Makkah untuk mencari tau apa sesungguhnya yang terjadi di Makkah berkenaan dengan berita kemunculan utusan Allah itu. Dan setelah beberapa lama, kembalilah Unais kekampungnya dan melaporkan kepada Abu Dzar tentang yang dilihat dan didengar di Makkah berkenaan dengan berita tersebut. Ditanyakan oleh Abu Dzar kepada Unais : “Apa yang telah kamu lakukan ?”, tanyanya. Unais menjelaskan : “Aku sungguh telah menemui seorang pria yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang jelek”.

Abu Dzar bertanya lagi : “Apa yang dikatakan orang-orang tentangnya ?”.

Unais menjawab : “Orang-orang mengatakan, bahwa dia adalah tukang sya’ir, tukang tenung, dan tukang sihir. Tetapi aku sesungguhnya telah biasa mendengar omongan tukang tenung, dan tidaklah omongannya serupa dengan omongan tukang tenung. Dan aku telah membandingkan omongan darinya dengan omongan para tukang sya’ir, ternyata amat berbeda omongannya dengan bait-bait sya’ir. Demi Allah, sesungguhnya dia adalah orang yang benar ucapannya, dan mereka yang mencercanya adalah dusta”.

Mendengar laporan dari Unais itu, Abu Dzar lebih penasaran lagi untuk bertemu sendiri dengan orang yang berada di Makkah yang mengaku telah mendapatkan berita dari langit itu. Segeralah dia berkemas untuk berangkat menuju Makkah, demi menenangkan suara hatinya itu. Dan sesampainya dia di Makkah, langsung saja menuju Ka’bah dan tinggal padanya sehingga bekal yang dibawanya habis. Dia sempat bertanya kepada orang-orang Makkah, siapakah diantara kalian yang dikatakan telah meninggalkan agama nenek moyangnya ? Orang-orangpun segera menunjukkan kepada Abu Dzar, seorang pria yang ganteng putih kulitnya dan bersinar wajahnya bak bulan purnama. Abu Dzar memang amat berhati-hati, dalam kondisi hampir seluruh penduduk Makkah memusuhi dan menentang Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam. Dan orangpun di Makkah dalam keadaan takut dan kuatir untuk mendekat kepada beliau sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam, karena siapa yang mendekat kepadanya bila dia adalah dari kalangan budak belian, akan menghadapi hukuman berat dari tuannya. Demikian pula bila dari kalangan pendatang dan tidak mempunyai qabilah pelindungnya di Makkah. Demi keadaan yang demikian mencekam, Abu Dzar tidak gegabah berbicara dengan semua orang dalam hal apa yang sedang dicarinya dan apa yang diinginkannya.

Dia hanya menanti dan menanti di Ka’bah, dalam keadaan semua perbekalannya telah habis. Dia berusaha mengatasi rasa lapar yang mengganggu perutnya dengan minum air zam-zam dan tidak ada makanan lain selain itu. Demikian terus suasana penantian itu berlangsung selama tiga puluh hari dan perut Abu Dzar selama itu tidak kemasukan apa-apa kecuali hanya air zam-zam. Ini sungguh sebagai karamah air zam-zam, karena nyatanya Abu Dzar badannya serasa semakin gemuk selama tiga puluh hari itu. Apa sesungguhnya yang dinantinya ? yang dinantinya hanyalah kesempatan menemui dan berdialog langsung dengan pria ganteng berwajah bulan purnama itu, untuk mengetahui darinya langsung agama apa sesungguhnya yang dibawanya. Dia setiap harinya terus menerus mengamati tingkah laku pria ganteng tersebut dan sikap masyarakatnya yang anti pati terhadapnya.

Di suatu hari yang cerah, Abu Dazar bernasib baik. Sedang dia berdiri di salah satu pojok Ka’bah, lewat di hadapan beliau Ali bin Abi Thalib dan langsung menegurnya, apakah engkau orang pendatang di kota ini ? Segera saja Abu Dzar menjawabnya : Ya ! Maka Ali bin Abi Thalib menyatakan kepadanya : Kemarilah ikut ke rumahku. Maka Abu Dzarpun pergi kerumah Ali untuk dijamu sebagai tamu. Dia tidak tanya kepada tuan rumah dan tuan rumahpun tidak tanya kepadanya tentang tujuannya datang ke kota Makkah. Dan setelah dijamu, Abu Dzarpun kembali ke Ka’bah tanpa bercerita panjang dengan tuan rumah. Tapi Ali bin Abi Thalib melihat pada gurat wajah tamunya, ada sesuatu keperluan yang sangat dirahasiakannya. Sehingga ketika esok harinya, Ali berjumpa lagi dengan tamunya di Ka’bah dan segera menanyainya : “Apakah hari ini anda akan kembali ke kampung ?”. Abu Dzar menjawab dengan tegas : “Belum !”. Mendapat jawaban demikian, Ali tidak tahan lagi untuk menanyainya : “Apa sesungguhnya urusanmu, dan apa pula yang mendatangkanmu ke mari ?”. Dan Abu Dzarpun terperangah mendapat pertanyaan demikian dari satu-satunya orang Quraisy yang telah menjamunya dan mengakrabkan dirinya dengan tamu asing ini. Tetapi Abu Dzar tidak lagi merasa asing dengan orang yang menjamunya ini, sehingga mendapat pertanyaan demikian langsung saja dia balik mengajukan syarat bernada tantangan : “Bila engkau berjanji akan merahasiakan jawabanku, aku akan menjawab pertanyaanmu”. Langsung saja Ali menyatakan janjinya : “Aku berjanji untuk menjaga rahasiamu”. Dan Abu Dzar tidak ragu lagi dengan janji pemuda Quraisy yang terhormat ini, sehingga dengan setengah berbisik dia menjelaskan kepada Ali : “Telah sampai kepada kami berita, bahwa telah keluar seorang Nabi”. Mendengar kata-kata Abu Dzar itu Ali menyambutnya dengan gembira dan menyatakan kepadanya : “Engkau sungguh benar dengan ucapanmu ?! ikutilah aku kemana aku berjalan dan masuklah ke rumah yang aku masuki. Dan bila aku melihat bahaya yang mengancammu, maka aku akan memberi isyarat kepadamu dengan berdiri mendekat ke tembok dan aku seolah-olah sedang memperbaiki alas kakiku. Dan bila aku lakukan demikian, maka segera engkau pergi menjauh”. Maka Abu Dzarpun mengikuti Ali kemanapun dia berjalan, dan dengan tidak mendapati halangan apa-apa, akhirnya dia sampai juga di hadapan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dan langsung menanyakan kepada beliau. Inilah saat yang paling dinanti oleh Abu Dzar dan ketika Rasulullah menawarkan Islam kepadanya, segera Abu Dzar menyatakan masuk Islam dituntun Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dengan mengucapkan dua kalimah syahadat. Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam berwasiat kepadanya : “Wahai Aba Dzar, sembunyikanlah keislamanmu ini, dan pulanglah ke kampungmu !, maka bila engkau mendengar bahwa kami telah menang, silakan engkau datang kembali untuk bergabung dengan kami”.

Mendengar wasiat tersebut Abu Dzar menegaskan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam: “Demi yang Mengutus engkau dengan kebenaran, sungguh aku akan meneriakkan di kalangan mereka bahwa aku telah masuk Islam”. Dan Rasulullah mendiamkan tekat Abu Dzar tersebut.

Segera saja Abu dzar menuju Masjidil Haram dan di hadapan Ka’bah banyak berkumpul para tokoh-tokoh kafir Quraisy. Demi melihat banyaknya orang berkumpul padanya, Abu Dzar berteriak dengan sekeras- keras suara dengan menyatakan : “Wahai orang-orang Quraisy, aku sesungguhnya telah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan aku bersaksi pula Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah”.

Mendengar omongan itu, para dedengkot kafir Quraisy marah besar dan mereka berteriak memerintahkan orang-orang di situ : “Bangkitlah kalian, kejar orang murtad itu”. Maka segera orang-orang mengerumuni Abu Dzar sembari memukulinya dengan nafsu ingin membunuhnya. Syukurlah waktu itu masih ada Al Abbas bin Abdul Mutthalib tokoh Bani Hasyim paman Rasulillah yang disegani kalangan Quraisy. Sehingga Al Abbas berteriak kepada masyarakat yang sedang beringas memukuli Abu Dzar : “Celakalah kalian, apakah kalian akan membunuh seorang dari kalangan Bani Ghifar yang kalian harus melalui kampungnya di jalur perdagangan kalian”. Demi masyarakat mendapat teriakan demikian, merekapun melepaskan Abu Dzar yang telah babak belur bersimbah darah akibat dari pengeroyokan itu. Demikianlah Abu Dzar, sosok pria pemberani yang bila meyakini kebenaran sesuatu perkara, dia tidak akan peduli menyatakan keyakinannya di hadapan siapapun meskipun harus menghadapi resiko seberat apapun. Dan apa yang dihadapinya hari ini, tidak menciutkan nyalinya untuk mengulang proklamasi keimanannya di depan Ka’bah menantang para dedengkot kafir Quraisy. Keesokan harinya dia mengulangi proklamasi keimanan yang penuh keberanian itu, dan teriakan syahadatainnya menimbulkan kembali berangnya para tokoh kafir Quraisy. Sehingga mereka memerintahkan untuk mengeroyok seorang Abu Dzar untuk kedua kalinya. Dan untuk kedua kalinya ini, Al Abbas berteriak lagi seperti kemarin dan Abu Dzarpun dilepaskan oleh masa yang sedang mengamuk itu dalam keadaan babak belur bersimbah darah seperti kemaren.

Setelah dia puas membikin marah orang-orang kafir Quraisy dengan proklamasi masuk Islamnya, meskipun dia harus beresiko hampir mati dikeroyok masa. Barulah dia bersemangat melaksanakan wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam untuk pulang ke kampungnya di kampung Bani Ghifar. Abu Dzar pulang ke kampungnya, dan di sana dia rajin menda’wahi keluarganya. Unais Al Ghifari, adik kandungnya, telah masuk Islam, kemudian disusul ibu kandungnya yang bernama Ramlah bintu Al Waqi’ah Al Ghifariah juga masuk Islam. Sehingga separoh Bani Ghifar telah masuk Islam. Adapun separoh yang lainnya, telah menyatakan bahwa bila Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah hijrah ke Madinah maka mereka akan masuk Islam. Maka segera saja mereka berbondong-bondong masuk Islam setelah sampainya berita di kampung mereka bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam telah hijrah ke Al Madinah An Nabawiyah.

Hijrah Ke Al Madinah :

Dengan telah masuk Islamnya seluruh kampung Bani Ghifar, dan setelah peperangan Bader dan Uhud dan Khandaq, Abu Dzar bergegas menyiapkan dirinya untuk berhijrah ke Al Madinah dan langsung menemui Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam di masjid beliau. Dan sejak itu Abu Dzar berkhidmat melayani berbagai kepentingan pribadi dan keluarga Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Dia tinggal di Masjid Nabi dan selalu mengawal dan mendampingi Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam kemanapun beliau berjalan. Sehingga Abu Dzar banyak menimba ilmu dari Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Sehingga Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam sangat mencintainya dan selalu mencari Abu dzar di setiap majlis beliau dan beliau menyesal bila di satu majlis, Abu Dzar tidak hadir padanya. Sehingga beliau menanyakan, mengapa dia tidak hadir dan ada halangan apa.

Begitu dekatnya Abu Dzar dengan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, dan begitu sayangnya beliau kepada Abu Dzar, sehingga disuatu hari pernah Abu Dzar meminta jabatan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam. Maka beliau langsung menasehatinya :

(tulis hadisnya di Thabaqat Ibnu Sa’ad 3 / 164)

“Sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah, dan sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, dan sesungguhnya jabatan itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan bagi orang yang menerima jabatan itu, kecuali orang yang mengambil jabatan itu dengan cara yang benar dan dia menunaikan amanah jabatan itu dengan benar pula”. HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya.

Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam pernah berpesan kepadanya :

(tulis haditsnya di kitab Hilyatul Auliya’ 1 / 162)

“Wahai Abu Dzar, engkau adalah seorang yang shaleh, sungguh engkau akan ditimpa berbagai mala petaka sepeninggalku”. Maka Abu Dzarpun bertanya : Apakah musibah itu sebagai ujian di jalan Allah ?”, Rasulullahpun menjawab : “Ya, di jalan Allah”. Dengan penuh semangat Abu Dzarpun menyatakan : “Selamat datang wahai mala petaka yang Allah taqdirkan”. HR. Abu Nu’aim Al Asfahani dalam kitab Al Hilyah jilid 1 hal. 162.

Asma’ bintu Yazid bin As Sakan menceritakan, bahwa di suatu hari Abu Dzar setelah menjalankan tugas kesehariannya melayani Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, dia beristirahat di masjid, dan memang tempat tinggalnya di masjid. Maka masuklah Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam ke masjid dan mendapati Abu Dzar dalam keadaan sedang tiduran padanya. Maka Rasulullah meremas jari jemari telapak kakinya dengan telapak kaki beliau, sehingga Abu Dzarpun duduk dengan sempurna. Rasulullah menanyainya : Tidakkah aku melihat engkau tidur ?. Maka dia menjawab : Dimana lagi aku bisa tidur, apakah ada rumah bagiku selain masjid ? Maka Rasulullahpun duduk bersamanya, kemudian beliau bertanya kepadanya : Apa yang akan engkau lakukan bila engkau diusir dari masjid ini ?. Abu Dzar menjawabnya : Aku akan pindah ke negeri Syam, karena Syam adalah negeri tempat hijrah, dan negeri hari kebangkitan di padang mahsyar, dan negeri para Nabi, sehingga aku akan menjadi penduduk negeri itu. Kemudian Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam bertanya lagi kepadanya : Bagaimana pula bila engkau diusir dari negeri Syam ? Maka Abu Dzar menjawab : Aku akan kembali ke Masjid ini dan akan aku jadikan masjid ini sebagai rumahku dan tempat tinggalku. Kemudian Nabi bertanya lagi : Bagaimana kalau engkau diusir lagi dari padanya ? Abu Dzar menjawab : Kalau begitu aku akan mengambil pedangku dan aku akan memerangi pihak yang mengusirku sehingga aku mati. Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam tersenyum kecut mendengar jawaban Abu Dzar itu dan beliau menyatakan kepadanya : Maukah aku tunjukkan kepadamu yang lebih baik darinya ? Segera saja Abu Dzar menyatakan : Tentu, demi bapakku dan ibuku wahai Rasulullah. Maka beliaupun menyatakan kepadanya : “Engkau ikuti penguasamu, kemana saja dia perintahkan kamu, engkau pergi kemana saja engkau digiring oleh penguasamu, sehingga engkau menjumpaiku (yakni menjumpaiku di alam qubur) dalam keadaan mentaati penguasamu itu”. HR. Ahmad dalam Musnadnya jilid 6 hal. 457.

Disamping berbagai wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam tersebut, dirwayatkan pula pujian dari Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam kepada Abu Dzar sebagai berikut ini :

(tulis haditsnya di Thabaqat Ibnu Sa’ad jilid 3 hal. 161).

“Tidak ada makhluq yang berbicara di kolong langit yang biru dan yang dipikul oleh bumi, yang lebih benar ucapannya dari Abu Dzar”. HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya jilid 3 hal 161, juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Sunannya, hadits ke 3801 dari Abdullah bin Amer radhiyallahu ‘anhuma.

Abu Dzar berjuang sendirian :

Setelah wafatnya Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, Abu Dzar cenderung menyendiri. Tampak benar kesedihan pada wajahnya. Dia adalah orang yang keras, tegas, pemberani, dan sangat kuat berpegang dengan segenap ajaran Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam disamping kebenciannya kepada segala bentuk kebid’ahan (yakni segala penyimpangan dari ajaran Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam). Dia adalah orang yang penyayang terhadap orang-orang lemah dari kalangan faqir dan miskin. Karena dia terus-menerus berpegang dengan wasiat Nabi sebagaimana yang beliau ceritakan : (artinya) “Telah berwasiat kepadaku orang yang amat aku cintai (Yakni Rsaulullah) dengan tujuh perkara : Beliau memerintahkan aku untuk mencintai orang-orang miskin dan mendekati mereka, dan beliau memerintahkan aku untuk selalu melihat keadaan orang yang lebih menderita dariku. Beliau memerintahkan kepadaku juga untuk aku tidak meminta kepada seseorangpun untuk mendapatkan keperluanku sedikitpun, dan aku diperintahkan untuk tetap menyambung silaturrahmi walaupun karib kerabatku itu memboikot aku. Demikian pula aku diperintahkan untuk mengucapkan kebenaran walaupun serasa pahit untuk diucapkan, dan aku tidak boleh takut cercaan siapapun dalam menjalankan kebenaran. Aku dibimbing olehnya untuk selalu mengucapkan la haula wala quwwata illa billah (yakni tidak ada daya upaya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan bantuan Allah), karena kalimat ini adalah simpanan perbendaharaan yang diletakkan di bawah Arsy Allah”. HR. Ahmad dalam Musnadnya jilid 5 hal. 159.

Abu Dzar mempunyai pendapat yang dirasa ganjil oleh banyak orang yang hidup di zamannya, tetapi mereka tidak bisa membantahnya. Diriwayatkan oleh Al Ahnaf bin Qais sebuah kejadian yang menunjukkan betapa berbedanya Abu Dzar dari yang lainnya, kata Al Ahnaf : “Aku pernah masuk kota Al Madinah di suatu hari. Ketika itu aku sedang duduk di suatu halaqah (ya’ni duduk bergerombol dengan formasi duduknya melingkar) dengan orang-orang Quraisy. Tiba-tiba datanglah ke halaqah itu seorang pria yang compang camping bajunya, badannya kurus kering, dan wajahnya menunjukkan kesengsaraan hidup, dan orang inipun berdiri di hadapan mereka seraya berkata : Beri kabar gembira bagi orang-orang yang menyimpan kelebihan hartanya, dengan ancaman adzab Allah berupa dihimpit batu yang amat panas karena batu itu dibakar diatas api, dan batu itupun diletakkan di dadanya sehingga sampai tenggelam padanya sehingga batu panas itu keluar dari pundaknya. Dan juga diletakkan batu panas itu di tulang pundaknya sehingga keluar di dadanya, demikian terus sehingga batu panas itu naik turun antara dada dan tulang pundaknya.

Mendengar omongan orang ini, hadirin yang ada di halaqah itu menundukkan kepalanya. Maka aku melihat, tidak ada seorangpun yang menyapanya dari hadirin yang duduk di halaqah itu. Sehingga orang itupun segera meninggalkan halaqah tersebut dan duduk menjauh daripadanya . Maka akupun bertanya kepada yang hadir di halaqah itu : Siapakah dia ini ?, mereka menjawab : Dia adalah Abu Dzar.

Demi aku melihat keadaan demikian, akupun mendatangi tempat dia duduk menyendiri dan akupun duduk dihadapannya dan aku katakan kepadanya : Aku melihat, mereka yang duduk di halaqah itu tidak suka dengan apa yang engkau ucapkan.

Abu Dzarpun menyatakan : Mereka itu adalah orang-orang yang tidak mengerti sama sekali. Sesungguhnya kekasihku Abul Qasim (yakni Nabi Muhammad) sallallahu alaihi wa aalihi wasallam pernah memanggil aku dan akupun segera memenuhi panggilan beliau. Maka beliaupun menyatakan kepadaku : Engkau lihat gunung Uhud itu ?!.

Aku melihat gunung itu dalam keadaan diterpa oleh sinar matahari pada punggungnya, dan aku menyangka beliau akan menyuruh aku untuk suatu keperluan padanya. Maka aku menjawab pertanyaan beliau : Aku melihatnya.

Kemudian beliaupun bersabda : Tidaklah akan menyenangkan aku kalau seandainya aku punya emas sebesar itu, kecuali bila aku shodaqahkan semuanya sehingga tidak tersisa daripadanya kecuali tiga dinar (untuk keperluanku).

Selanjutnya Abu Dzar menyatakan : Tetapi kemudian mereka itu kenyataannya selalu mengumpulkan dunia, mereka tidak mengerti sama sekali.

Aku katakan kepadanya : Ada apa antara engkau dengan saudara-saudarmu dari kalangan orang-orang Quraisy. Mengapa engkau tidak minta bantuan dari mereka sehingga engkau mendapatkan sebagian harta mereka.

Abu Dzar menjawab dengan tegas dan lantang : Tidak ! Demi Tuhanmu, aku tidak akan meminta dunia sedikitpun kepada mereka dan aku tidak akan minta fatwa dari mereka tentang agama, sehingga aku mati bergabung dengan Allah dan RasulNya”.

Demikian diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahihnya hadits ke 1407 – 1408 dan Muslim dalam Shahihnya hadits ke 992 / 34 – 35.

Abu Dzar sangat keras dengan pendiriannya. Dia berpendapat bahwa menyimpan harta yang lebih dari keperluannya itu adalah haram. Sedangkan keumuman para Shahabat Nabi berpendapat, bahwa boleh menyimpan harta dengan syarat bahwa harta itu telah dizakati (yakni dikeluarkan zakatnya). Bahkan Abu Dzar menjauh dari para Shahabat Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam yang mulai makmur hidupnya karena menjabat jabatan di pemerintahan. Hal ini diceritakan oleh Abu Buraidah sebagai berikut :

“Ketika Abu Musa Al Asy’ari datang ke Madinah, dia langsung menemui Abu Dzar. Maka Abu Musa berusa merangkul Abu Dzar, padahal Abu Musa adalah seorang pria yang kurus dan pendek. Sedangkan Abu Dzar adalah seorang pria yang hitam kulitnya dan lebat rambutnya. Maka ketika Abu Musa berusaha merangkulnya, dia mengatakan : Menjauhlah engkau dariku !!

Abu Musa mengatakan kepadanya : Marhaban wahai saudaraku.

Abu Dzarpun menyatakan kepadanya sambil mendorongnya untuk menjauh darinya : “Aku bukan saudaramu, dulu memang aku saudaramu sebelum engkau menjabat jabatan di pemerintahan”.

Selanjutnya Abu Buraidah menceritakan : Kemudian setelah itu datanglah Abu Hurairah menemuinya. Juga Abu Hurairah berusaha merangkulnya dan menyatakan kepadanya : Marhaban wahai saudaraku.

Abu Dzar menyatakan kepadanya : Menjauhlah engkau dariku, apakah engkau menjabat satu jabatan dalam pemerintahan ?

Abu Hurairah menjawab : Ya, aku menjabat jabatan dalam pemerintahan.

Abu Dzar selanjutnya menanyainya : Apakah engkau berlomba-lomba membangun bangunan yang tinggi, atau membikin tanah pertanian, atau hewan piaraan ?

Abu Hurairah menjawab : Tidak.

Maka Abu Dzarpun menyatakan kepadanya : Kalau begitu engkau saudaraku, engkau saudaraku”. Demikian diriwayatkan kisah ini oleh Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya jilid 3 halaman 163.

Sikap Abu Dzar yang demikian keras, karena amat kuat berpegang dengan wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam kepadanya :

(tulis haditsnya dalam Thabaqat Ibnu Sa’ad jilid 3 hal. 162)

“Orang yang paling dekat diantara kalian dariku di hari kiamat, adalah yang keadaan hidupnya ketika meninggal dunia, seperti keadaannya ketika aku meninggalkannya untuk mati”. HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya jilid 3 hal. 162.

Abu Dzar keadaannya ketika Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam meninggal dunia, ialah sangat melarat. Dia ingin mempertahankan kondisi melarat itu ketika dia meninggal dunia nanti, karena ingin mendapatkan posisi yang paling dekat dengan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam di hari kiamat kelak.

Meninggal dunia di tempat pengasingan :

Dengan sikap hidup yang demikian, Abu Dzar tidak punya teman dari kalangan sesama para Shahabat Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Dia pernah tinggal di negeri Syam di zaman pemerintahan Utsman bin Affan radhiyallahu anhu. Waktu itu gubernur negeri Syam adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu anhu. Maka Mu’awiyah merasa terganggu dengan sikap hidupnya, sehingga meminta kepada Amirul Mu’minin Utsman bin Affan untuk memanggilnya ke Madinah kembali. Abu Dzar akhirnya dipanggil kembali ke Madinah oleh Utsman dan tentu dia segera menta’ati panggilan itu. Sesampainya di Madinah segera saja Abu Dzar menghadap Amirul Mu’minin Utsman bin Affan. Abu Dzar diberi tahu oleh Amirul Mu’minin bahwa dia dikehendaki untuk tinggal di Madinah menjadi orang dekatnya Amirul Mu’minin Utsman. Mendengar penjelasan itu Abu Dzar menegaskan kepada beliau : “Wahai Amirul Mu’minin, aku tidak senang dengan posisi demikian. Izinkanlah aku untuk tinggal di daerah perbukitan Rabadzah di luar kota Madinah”.

Maka Amirul Mu’mininpun mengizinkannya dan memerintahkan untuk membekali Abu Dzar dengan beberapa ekor ternak dan budak belian untuk membantunya. Tetapi Abu Dzar menolaknya dengan menyatakan kepada beliau : “Cukuplah bagi Abu Dzar, beberapa ekor ternak miliknya sendiri”.

Abu Dzar segera berangkat ke Rabadzah, dan di perbukitan tersebut tidak ada manusia yang tinggal di sana. Dia ingin mengasingkan diri di sana, demi melihat kebanyakan orang merasa terganggu dengan berbagai ungkapannya dan pendapatnya. Dia tinggal di tempat pengasingannya dengan anak perempuannya dan budak wanita miliknya yang hitam dan jelek rupa. Budak wanita itu dibebaskannya kemudian dinikahinya sebagai istri. Abu Dzar menghabiskan waktunya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca Al Qur’an. Sesekali dia turun ke Madinah karena takut tergolong orang yang kembali menjadi badui setelah hijrah. Yang demikian itu dilarang oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

Di suatu hari ketika Abu Dzar turun ke Al Madinah, sempat dia berkunjung ke Amirul Mu’minin dan di sana ada Ka’ab dan Abdullah bin Abbas sedang membicarakan tentang dibagi-baginya harta warisan Abdurrahman bi A’uf. Maka Amirul Mu’minin bertanya kepada Ka’ab : Wahai Aba Ishaq, bagaimana menurut pendapatmu bila harta seseorang itu yang telah ditunaikan zakatnya, apakah akan menjadi mala petaka bagi yang mengumpulkannya. Maka Ka’ab menjawab : Bila harta itu adalah kelebihan dari harta yang telah ditunaikan padanya haqnya Allah (yakni zakat), maka yang demikian itu tidak mengapa.

Mendengar jawaban itu Abu Dzar bangun dari tempat duduknya dan langsung memukul Ka’ab dengan tongkatnya pada bagian diantara kedua telinganya sehingga melukainya. Abu Dzar menyatakan kepada Ka’ab : Wahai anaknya perempuan Yahudi, kamu menganggap tidak ada kewajiban atasnya dalam perkara hartanya bila dia telah menunaikan zakat atas hartanya. Sedangkan Allah telah berfirman : (artinya)”Dan mereka lebih mengutamakan saudaranya dari pada dirinya walaupun menyulitkan dirinya”. S. Al Hasyr 9, juga Allah berfirman : (artinya)”Mereka kaum Mu’minin itu memberi makan kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan”. S. Ad Daher (dinamakan juga S. Al Insan) ayat ke 8. Dan beberapa ayat lainnya dari Al Qur’an yang semakna dengan ayat-ayat tersebut, yang merupakan dalil-dalil bagi Abu Dzar atas pendapatnya bahwa seseorang itu dianggap belum menunaikan kewajibannya atas hartanya bila dia belum menghabiskannya untuk shadaqah, kecuali meninggalkannya untuk keperluan mendesak bagi keluarganya.

Melihat kejadian itu, Amirul Mu’minin segera menegur Abu Dzar : “Takutlah engkau kepada Allah wahai Aba Dzar, tahanlah tanganmu dari perbuatan itu dan tahanlah lesanmu untuk mengucapkan ucapan sekeras itu kepada saudaramu”. Juga Amirul Mu’minin meminta kepada Ka’ab untuk memaafkan Abu Dzar dan tidak menuntut hukum qishas (yakni hukum balas) atas Abu Dzar dengan tindakannya melukai kepala beliau. Dan Ka’abpun akhirnya memaafkannya.

Abu Dzar kembali ketempat pengasingannya di Rabadzah dengan penuh kekecewaan dan kemarahan. Dia semakin senang untuk menyendiri dan semakin rindu untuk bertemu Allah dan RasulNya. Sampailah akhirnya dia menderita sakit ditempat pengasingannya. Dia hanya ditemani oleh anak istrinya di saat-saat akhir hidupnya. Tidak ada orang yang tahu bahwa Abu Dzar sedang sakit dan menderita dengan sakitnya. Bertambah hari tampak bertambah berat penyakit yang dideritanya. Dalam kondisi demikian, istrinya menangis dihadapannya. Abu Dzar menegurnya : “Mengapa engkau menangis ?”.

Istrinya menjawab : “Aku menangis karena engkau pasti akan tiada lagi, dalam keadaan aku tidak punya kain kafan untuk membungkus jenazahmu”.

Maka Abu Dzar menasehati istrinya : “Jangan engkau menangis, karena aku telah pernah mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam bersabda di suatu hari dan aku ada di samping beliau bersama sekelompok orang yang lainnya. Beliau bersabda : “Sungguh salah seorang dari kalian akan meninggal dunia di padang pasir yang akan disaksikan oleh sekelompok kaum Mu’minin”.

Kemudian Abu Dzar melanjutkan nasehatnya kepada istrinya : “Ketahuilah olehmu, semua orang yang hadir bersama aku waktu itu di hadapan Rasulullah, telah mati semua di kampung dan desanya. Dan tidak tertinggal di dunia ini dari yang hadir itu kecuali aku. Maka sudah pasti yang akan mati di padang pasir seperti yang dikabarkan oleh beliau itu adalah aku. Oleh karena itu sekarang engkau lihatlah ke jalan. Engkau pasti nanti akan melihat apa yang aku katakan. Aku tidaklah berdusta dan aku tidak didustai dengan berita ini (yakni pasti engkau akan mendapati sekelompok orang yang akan menyaksikan peristiwa kematianku seperti yang diberitakan oleh Rasulullah)”.

Istrinya menyatakan kepadanya : “Bagaimana mungkin akan ada orang yang engkau katakan, sedang musim haji telah lewat ?!”.

Abu Dzar tetap meyakinkan istrinya untuk melihat ke arah jalan : “Lihatlah jalan !”. Maka istrinya menuruti beliau mengamati jalanan yang ada didepan Rabadzah. Dan ternyata, ketika si istri sedang mengamati jalan di depan Rabadzah, apakah ada rombongan yang berlalu padanya, tiba-tiba dilihat olehnya dari kejauhan serombongan kafilah sedang mendekat ke arah Rabadhah yang menandakan bahwa mereka akan melewati jalan di depan Rabadzah. Amat gembira tentunya istri Abu Dzar melihatnya, sehingga rombongan itupun berhenti didepannya. Orang-orang di rombongan itupun menanyainya : Ada apa engkau ada di sini ? Maka perempuan itupun menyatakan kepada mereka : “Di sini ada seorang pria Muslim yang hendak mati, hendaknya kalian mengkafaninya, semoga Allah membalas kalian dengan pahalaNya”. Maka merekapun menanyainya : “Siapakah dia ?” Perempuan itu menjawab : “Dia adalah Abu Dzar”. Mendengar jawaban itu mereka berlarian turun dari kendaraannya masing-masing menuju gubuknya Abu Dzar. Dan ketika mereka sampai di gubuk itu, mereka mendapati Abu Dzar sedang terkulai lemas di atas tempat tidurnya. Tapi masih sempat juga Abu Dzar memberi tahu mereka : “Bergembiralah kalian, karena kalianlah yang diberitakan Nabi sebagai sekelompok kaum Mu’minin yang menyaksikan saat kematian Abu Dzar”. Kemudian Abu Dzar menyatakan kepada mereka : “Kalian menyaksikan bagaimana keadaanku hari ini. Seandainya jubbahku mencukupi sebagai kafanku, niscaya aku tidak dikafani kecuali dengannya. Aku memohon kepada kalian dengan nama Allah, hendaklah janganlah ada yang mengkafani jenazahku nanti seorangpun dari kalian, orang yang pernah menjabat sebagai pejabat pemerintah, atau tokoh masyarakat, atau utusan pemerintah untuk satu urusan”.

Semua anggauta rombongan itu adalah orang-orang yang pernah menjabat berbagai kedudukan itu, kecuali seorang pemuda Anshar, yang menyatakan kepadanya : “Aku adalah orang yang engkau cari dengan persyaratan itu. Aku mempunyai dua jubbah dari hasil pintalan ibuku. Satu dari padanya ada di kantong tas bajuku, sedang yang lainnya ialah baju yang sedang aku pakai ini”.

Mendengar omongan pemuda Anshar itu Abu Dzar amat gembira, kemudian dengan serta merta menyatakan kepadanya : “Engkaulah orang yang aku minta mengkafani jenazahku nanti dengan jubbahmu itu”.

Dengan penuh kegembiraan, Abu Dzar menghembuskan nafas terakhirnya, dan selamat tinggal dunia yang penuh duka dan nestapa ini. Selamat jalan wahai Abu Dzar untuk menemui Allah dan RasulNya yang amat engkau rindukan. Beristirahatlah engkau di sana dari berbagai penderitaan dunia ini. Jenazah Abu Dzar dirawat oleh pemuda Anshar pilihan Abu Dzar, dan segera dishalati serta dikuburkan oleh rombongan kafilah tersebut di Rabadzah itu.

P e n u t u p :

Anak istri Abu Dzar akhirnya diungsikan dari Rabadzah ke Madinah sepeninggalnya. Amirul Mu’minin Utsman bin Affan amat pilu mendengar peristiwa kematian Abu Dzar. Beliau hanya mampu menanggapi berita kematian itu dengan mengucapkan : “Semoga Allah merahmati Abu Dzar”. Putri Abu Dzar dimasukkan oleh Utsman bin Affan dalam keluarganya.

Demikianlah perjalanan hidup orang yang sangat besar ambisinya kepada kenikmatan hidup di akherat dan amat mengecilkan serta merendahkan dunia. Dia amat konsisten dengan pandangan hidupnya, sampaipun dibawa mati. Memang tidak mesti orang yang sendirian itu dianggap salah, asalkan dia menjalani kesendirian itu dengan bimbingan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman yang benar, yaitu pemahaman Salafus Shaleh.

Duhai, betapa berat untuk istiqamah di atas kebenaran itu. Di zaman pemerintahan Utsman bin Affan yang penuh limpahan barokah dan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah serta masyarakat yang diliputi oleh kejujuran dan ketaqwaan, sempat ada orang yang kecewa dengan masyarakat itu, sehingga memilih hidup menyendiri sampai dijemput mati. Apatah lagi di zaman ini, masyarakat diliputi oleh kejahilan tentang ilmu Al Qur’an dan Al Hadits. Masyarakat yang jauh dari ketaqwaan, sehingga para pendustanya amat dipercaya dan diikuti, sedangkan orang-orang yang jujur justru dianggap pendusta dan dijauhi. Kalaulah tidak karena pertolongan, petunjuk dan bimbingan Allah, niscaya kita semua di zaman ini akan binasa dengan kesesatan, kedustaan dan pengkhianatan serta fitnah yang mendominasi hidup ini. Tapi ampunan dan rahmat Allah jualah yang kita harapkan untuk mengantarkan kita kepada keridho’anNya.

Daftar Pustaka :

1. Al Qur’an Al Karim.
2. Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajr Al Asqalani.
3. Al Minhaj Fi Syarah Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Al Imam Abu Zakaria An Nawawi.
4. At Thabaqatul Kubra, Muhammad bin Sa’ad.
5. Hilyatul Awliya’ Wa Thabaqatul Ashfiya’, Al Hafidl Abu Nu’aim Al Asfahani.
6 . Siyar A’lamin Nubala’, Al Imam Adz Dzahabi.
7. Musnad Imam Ahmad, Al Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani.
8. Sunan At Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah At tirmidzi.
Selengkapnya...

Kisah Sahabat: Zaid bin Tsabit (Wafat 45 H)

Nama lengkapnya adalah Zaid bin Tsabit bin Adh-Dhahak bin Zaid Ludzan bin Amru, dia masuk islam ketika umur 11 tahun ketika perang Badar terjadi.

Perjalanan hidupnya.

Nabi menyerahkan bendera Bani Malik bin an-Najjar kepada ‘Imarah sebagai komandan perang Tabuk, lalu Nabi mengambilnya dan diserahkan kepada Zaid bin Tsabit. Ketika beliau memintanya, maka Imarah bertanya,” Ya Rasulullah, apakah engkau akan menyerahkan sesuatu yang engkau berikan kepadaku?. Beliau menjawab,” Tidak, tetapi al-Quran harus didahulukan, dan Zaid bin Tsabit lebih banyak menguasai bacaan Al-Quran daripadamu”.

Zaid juga sebagai penulis wahyu bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.

Saat Umar menjadi Khalifah dia diangkat sebagai amir (gubernur) Madinah sebanyak 3 kali di ibukota atau di wilayah pusat kekuasaan, dan dia juga ditugaskan untuk mengumpulkan al-Quran atas perintah Abu Bakar dan Umar sebagai mana dijelaskan dalam riwayat yang diriwayatkan oleh Bukhari : “Zaid bin Tsabit berkata” Aku disuruh menghadap Abu Bakar berkenaan dengan pembunuhan yang dilakukan penduduk Yamamah, dan ketika itu dihadapan nya ada Umar bin al-Khaththab. Lalu Abu Bakar berkata, “Jika perang terus berkecamuk banyak memakan korban jiwa kaum muslimin, banyak para penghapal al-Quran di negeri ini terbunuh, dimana akhirnya banyak bagian al-Quran yang hilang maka agar al-Quran dibukukan, aku berpandangan sama dengan Umar, engkau laki laki yang cerdas dan masih muda, maka cari dan kumpulkanlah (Mushaf) al-Quran”.

Zaid bin Tsabit adalah seorang ulama yang kedudukannya sama dengan para ulama dari kalangan sahabat lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,” Umatku yang paling menguasai ilmu Faraidh adalah Zaid bin Tsabit”. Riwayat lain yang senada terdapat dalam riwayat Imam an-Nasa’I dan Ibnu Majah, dimana nabi bersabda,” Umatku yang paling penyayang adalah Abu Bakar, yang paling kuat kesaksiannya dihadapan Allah adalah Umar, yang paling diakui perasaan malunya adalah Utsman dan yang paling menguasai faraidh adalah Zaid bin Tsabit.”.

Ketika Zaid bin Tsabit wafat maka Abu Hurairah berkata,” Telah wafat orang terbaik dari umat ini semoga Allah menjadikan Ibnu abbas sebagai penggantinya”.


Wafatnya

Ia wafat di Madinah pada tahun 45 H dalam usia 56 tahun (dalam riwayat lain ia wafat tahun 51 H atau 52 H)

Disalin Zaid bin Tsabit dalam dari biografi Shafwah ash shafwah ibnu Jauzi, Al-Istia’aab Ibn Al-Barr

Selengkapnya...